Respons Sigap LPDP Menghadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS telah mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Langkah ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 mahasiswa penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena bisa berdampak pada status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terkena dampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Rencana Darurat: 3 Opsi

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold untuk memastikan studi tetap berlanjut tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & pemerintah Indonesia sigap dalam menyiapkan rencana cadangan dan memberikan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis menuntut terus memantau informasi dan tetap waspada.