Baru-baru ini, Pemerintah AS telah mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Langkah ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 mahasiswa penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena bisa berdampak pada status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat
Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terkena dampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Rencana Darurat: 3 Opsi
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold untuk memastikan studi tetap berlanjut tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & pemerintah Indonesia sigap dalam menyiapkan rencana cadangan dan memberikan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamis menuntut terus memantau informasi dan tetap waspada.